Mantan Kades Mangubi Danggu S.sos Klarifikasi Tudingan Masih Kuasai Aset Desa, Ini Penjelasannya

    Mantan Kades Mangubi Danggu S.sos Klarifikasi Tudingan Masih Kuasai Aset Desa, Ini Penjelasannya

    BUOL-Mantan kepala desa Mangubi kecamatan Momunu Kabupaten Buol Sulawesi Tengah(Sulteng) Klarifikasi terkait tudingan keberadaan aset yang masih berada pada mantan Kades(red)

    Kalrivikasi tudingan tersebut dimana mantan kades telah menjual dan masih menguasai sebagian aset desa Mangubi

    Mantan kades Mangubi saat memberikan klarifikasi keberadaan sebagian aset yang masih di tangannya tersebut mengatakan,

    " Kalau soal aset memang benar Masi ada sama saya dan saya tidak gunakan berupa satu Unit Kendaraan Roda dua merek FU namun bukan saya menahannya tapi belum ada petugas desa yang datang melakukan penarikan, sebab penyerahan aset itu harus di barengi dengan berita acara, " kata Mantan Kades

    Lebih lanjut Kata mantan kades, selain itu soal aset lain berupa lapangan dan Lokasi BPU yang di klaim Kepala Desa adalah Aset desa 

    " Kalau Aset lain berupa lapangan dengan luas 90X80 sesuai kesepakatan dengan pemilik akan dibayarkan secara bertahap dan sampai saat ini baru 30X80 yang sudah terbayarkan dengan harga Rp 30 juta dan sudah menjadi aset Desa, sehingga sisanya 60X80 sudah diambil alih oleh pemilik/ahli waris dikarenakan tidak ada tindak lanjut pembayaran" terang Mantan Kades. 

    " Kemudian soal lokasi pembangunan kantor BPU dengan luas 20X25 itu milk pribadi saya dengan kesepakatan akan di bayarkan Rp.30 juta pada saat saya menjabat namun karna terkendala Covid-19 sehingga tertunda pembayaran, setelah pergantian Kepala Desa berharap akan di lanjutkan pembayaran namun hingga saat ini kades terpilih belum merealisasikannya, jadi bukan saya tahan karna memang itu bukan aset desa hanya bangunan milik desa" Jelasnya***

     

    buol
    Rahmat Salakea

    Rahmat Salakea

    Artikel Sebelumnya

    Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Akhirnya...

    Artikel Berikutnya

    GERAM Tantang APH Usut Dugaan Pungli, Biaya...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Apel Komandan Satuan Jajaran TNI Angkatan Udara 2024, Lanud Sultan Hasanuddin Terima Penghargaan Zona Integritas
    Kepala Bakamla RI Pimpin Makan Siang Bergizi Terhadap 2.500 siswa/i sekolah di seluruh Indonesia
    Satgas MTF XXVIII/ UNIFIL Raih Penghargaan LAF Medal Di Penghujung Masa Baktinya
    Prabowo Subianto Hadir untuk Indonesia Sebagai Anti Klimaks dari Jokowi
    Kodim 1710/Mimika Bersama Satuan TNI Garnisun Timika Gelar Upacara Ziarah Rombongan Dalam Rangka Peringati Hari Juang TNI AD Ke-79 TA 2024

    Ikuti Kami